Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Tempat Karaoke di Bandungan Terancam Bangkrut

Sebanyak 47 tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang terancam bangkrut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Puluhan Tempat Karaoke di Bandungan Terancam Bangkrut
Karoke Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGAN - Sebanyak 47 tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang terancam bangkrut. Hal itu menyusul tingginya penetapan tarif pajak hiburan sebesar 35 persen dari pendapatan tempat karaoke.

Penetapan tarif pajak hiburan untuk tempat karaoke yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang pajak daerah dinilai tidak realistis.

Ketua Paguyuban Karaoke Bandungan, Yan Triana menyampaikan, tarif pajak hiburan untuk tempat karaoke sebesar 35 persen dari pendapatan dinilai terlalu besar. Sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang tidak tertib membayar pajak hiburan tersebut.

"Memang benar masih banyak pengusaha karaoke yang belum membayar pajak sesuai yang ditetapkan karena mereka membayar sesuai kemampuannya," ujar dia.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas