Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Puluhan Tempat Karaoke di Bandungan Terancam Bangkrut

Sebanyak 47 tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang terancam bangkrut.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGAN - Sebanyak 47 tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang terancam bangkrut. Hal itu menyusul tingginya penetapan tarif pajak hiburan sebesar 35 persen dari pendapatan tempat karaoke.

Penetapan tarif pajak hiburan untuk tempat karaoke yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2013 tentang pajak daerah dinilai tidak realistis.

Ketua Paguyuban Karaoke Bandungan, Yan Triana menyampaikan, tarif pajak hiburan untuk tempat karaoke sebesar 35 persen dari pendapatan dinilai terlalu besar. Sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang tidak tertib membayar pajak hiburan tersebut.

"Memang benar masih banyak pengusaha karaoke yang belum membayar pajak sesuai yang ditetapkan karena mereka membayar sesuai kemampuannya," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas