Polres Pangkalpinang Razia Tambang Timah Inkonvensional
Penertiban tambang inkonvensional (TI), yang dilakukan oleh Polres Pangkalpinang akan terus dilakukan. Penertiban dilakukan
Editor: Hendra Gunawan
![Polres Pangkalpinang Razia Tambang Timah Inkonvensional](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tambang-timah-makan-korban.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Penertiban tambang inkonvensional (TI), yang dilakukan oleh Polres Pangkalpinang akan terus dilakukan. Penertiban dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
Sebagaimana diketahui di wilayah Pangkalpinang diduga ada yang tidak ada izin penambangan timah. Sedangkan, di Bangka Tengah, masih ada penambangan yang memiliki izin.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Bariza Sulfi melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin mengatakan segenap wilayah hukum Polres Pangkalpinang, bila ada penambangan tanpa memiliki izin resmi akan ditindak.
Menurutnya, wilayah hukum Polres Pangkalpinang terdiri dari sejumlah titik penambangan diduga kuat tanpa izin. Namun, sebagian masih ada yang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Penertiban ini sudah TR (telegram rahasia) dari Kapolda Babel. Kita akan melakukan penertiban penambangan tanpa izin secara berkesinambungan. Di Pangkalpinang ini tidak ada izin penambangan. Berbeda dengan di Bangka Tengah. Tapi dimanapun lokasi tambang yang tidak memiliki izin akan tetap kita tertibkan,” kata Arifin.
Ia membantah bila penertiban dilakukan secara besar-besaran, melainkan sesuai dengan TR dari Kapolda. Utamanya, penertiban akan dilakukan di sejumlah kawasan penambangan yang tidak memiliki izin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.