Jaksa Diminta Tak Tebang Pilih
Rafael Situmorang SH selaku penasihat hukum terdakwa Theo Iskandarsyah, mendesak Kejaksaan Negeri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rafael Situmorang SH selaku penasihat hukum terdakwa Theo Iskandarsyah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang segera menjebloskan anggota DPRD Subang dari PKS, Usep Karyana ke sel tahanan. Rafael menilai jaksa telah tebang pilih karena hingga kini Usep hanya dikenai tahanan kota, sedangkan kliennya sejak beberapa bulan lalu sudah dipenjara.
Theo dan Usep adalah tersangka kasus dugaan korupsi Program Usaha Agrobisnis Pertanian (PUAP) Kabupaten Subang tahun 2011. Theo bahkan sudah beberapa kali menjalani persidangan sebagai terdakwa pada kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 931 juta itu.
"Begitu mencuat kasus ini, klien kami langsung dijebloskan ke rumah tahanan. Sedangkan Usep yang berstatus sebagai tersangka dan otak pelaku kasus ini hanya dikenai tahanan kota. Jaksa telah tebang pilih. Agar ada persamaan di depan hukum, kami mendesak Usep segera ditahan," ujar Rafael di Bandung, Senin (3/6/2013).
Menurut Rafael, peran kliennya pada kasus ini tidaklah signifikan. Justru kata Rafael, tersangka Useplah yang menerima dana paling besar dan yang mengusulkan terjadinya dana pemotongan dana PUAP di Kabupaten Subang tersebut.
Pada persidangan kasus ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung pun terungkap, Usep adalah aktor utama pemotongan dana PUAP. Dari total dana yang disunat sebesar Rp 941 juta, Usep menerima dana sebesar Rp 550 juta.
"Ini kan aneh, kok otak pelakunya yang mengusulkan pemotongan justru tidak dibui. Kami khawatir jika tidak ditahan, dia (Usep) akan bergerilya ke gapoktan-gapoktan agar kesalahannya ditimpakan kepada klien kami," kata Rafael.
Pada kasus ini, Theo dan Usep diduga bekerjasama mengajukan dana PUAP ke Kementerian Pertanian. Karena tidak memiliki kelompok tani, Theo dan Usep kemudian merekrut para petani dan kelompok tani.
Usep diduga mengerahkan kader-kader PKS di kecamatan hingga desa-desa untuk mencari petani dan kelompok tani. Mereka lalu dimasukkan dalam Gapoktan (gabungan kelompok tani) untuk diajukan sebagai penerima PUAP 2011. Setiap Gapoktan menerima dana Rp 10 juta.
Setelah diseleksi, sebanyak 45 gapoktan usulan Usep dan Theo kemudian menerima dana PUAP. Sebelum pencairan, Usep sempat mengumpulkan para ketua Gapoktan di rumahnya yang dihadiri sejumlah ketua dan mantan Ketua DPC PKS Kabupaten Subang.
Dalam pertemuan itu, Usep meminta potongan 20 persen dana PUAP dari setiap Gapoktan. Selain itu anggota dewan asal PKS ini juga meminta Rp 1 juta sebagai jasa pembuatan proposal.
Pemotongan dana dilakukan oleh Theo dan temannya. Total dana yang terkumpul Rp 931 juta. Dari dana sebanyak itu, Rp 550 juta diserahkan kepada Usep secara langsung dan ditransfer via rekening Bank BCA atas nama Usep. (san)