Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Ambruknya Ruko Sido Mulyo
Kepolisian resor Melawi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus ambruknya ruko
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Kepolisian resor Melawi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus ambruknya ruko di Jalan Provinsi Desa Sido Mulyo beberapa waktu lalu. Namun demikian polisi belum menyimpulkan hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Sudah lima orang yang kita periksa, diantaranya pemborong dan beberapa pekerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut, kita masih akan lakukan pengembangan," kata Kasat Reskrim polres Melawi AKP Joko Sulistiono, Selasa (4/6/2013).
Sebagaimana diketahui, pembangunan ruko di Jalan Provinsi Desa Sido Mulyo memakan korban, satu orang bernama Paijun (20) tewas setelah tertimpa material bangunan. Tiga orang juga mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu Susanto alias Au pemilik ruko mengatakan, akibat musibah tersebut diperkirakan kerugian yang diderita mencapai Rp 1 miliar. Namun itu semua menjadi tanggung jawab pemborong yang mengerjakannya.
"Saya tahunya bangunan itu jadi, modelnya seperti ini. Soal kerugian kita belum hitung, tapi diprediksi mencapai Rp 1 miliar akibat ambruknya ruko tersebut," katanya.
Au mengatakan, pembangunan ruko tersebut sudah mencapai 90 persen, tinggal menunggu finishing saja. Rencananya ruko tersebut akan dijual sebagian, sedangkan dua pintu dipersiapkan sebagai tempat tinggal.
"Rencananya mau ambil dua pintu untuk tempat tinggal, bahkan segala WC dan ruangan lainnya sudah siap, nggak tahunya malah ambruk dulu," katanya.
Au mengatakan, dia mengetahui rukonya ambruk dari rekannya, namun pada saat itu Au hanya mengira terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerjanya tewas.
"Pada saat diberi tahu saya tidak terlalu terkejut karena kawan saya bilang ada kecelakaan, ya saya pikir hanya kepleset saja, namun setelah mengetahui kondisinya saya terkejut ternyata bangunannya juga ambruk," katanya.
Au juga masih belum mempunyai rencana terhadap tindak lanjut ruko yang ambruk tersebut, sebab sampai saat ini pihak terkait masih memasang garis polisi.
"Belum tahu apakah akan dibongkar semua atau bisa diperbaiki, untuk saat ini kita masih mengurus yang meninggal dulu, kalau sudah beres semua baru tindak lanjut berikutnya seperti apa. Namun itu tergantung yang memborong," katanya.
Saat disinggung mengenai IMB, Au mengatakan, semuanya sudah diurus. Menurutnya tidak mungkin pembangunan bisa dilaksanakan bila tak mengantongi IMB dari pemerintah setempat.
"Untuk IMB tidak ada masalah lagi," katanya. (ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.