Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Komisioner KPU Sulsel Jadi Kabag Humas

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Mukhtar Tahir dimutasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Komisioner KPU Sulsel Jadi Kabag Humas
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Mukhtar Tahir dimutasi. Ia kini menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar. Mukhtar digantikan Tenri Ampa Palallo yang sebelumnya adalah Kepala Sub Bagian Pengaduan Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Tenri merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan periode 2003-2008. Ia juga mantan jurnalis media lokal.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua pejabat ini berlangsung di Balai Kota Makassar, Rabu (5/6/2013). Mukhtar dilantik sepulang dari plesiran di sejumlah negara di benua Eropa, antara lain Belanda, Perancis, dan Jerman.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin juga melantik dan mengambil sumpah 183 pejabat lingkup Pemkot Makassar, Rabu (5/6 2013). Mereka dilantik termasuk pejabat struktural eselon IV, eselon III, eselon II, kepala UPTD dinas pendidikan, kepala puskesmas, dan direksi perusahaan daerah, kecuali direksi PDAM. Pelantikan dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah.

Wakil Wali Kota Makassar, Supomo Guntur dan Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk Mappaseling Betta yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah absen. Belum diketahui alasan Ketua DPD II dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Makassar itu absen.

Supomo berulang kali absen saat pelantikan. Pada 2013, sudah tiga kali pelantikan tak dihadirinya. Sementara Farouk diwakili Ketua Komisi A DPRD, Rahman Pin. (tribun-timur.com/edi)

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas