'Rumah Hantu' Menjamur di Jatigede
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Pemprov Jabar, Eddy Nasution menduga banyaknya berdiri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Pemprov Jabar, Eddy Nasution menduga banyaknya berdiri "rumah hantu" di lahan yang bakal dijadikan lokasi Waduk Jatigede di Sumedang, didanai investor khusus. Sebab kata Eddy, rumah hantu itu muncul bak cendawan di musim hujan sesaat setelah tersiar kabar bahwa di daerah itu akan dijadikan waduk.
"Sepertinya ada investor khusus yang mendanai pembangunan rumah hantu," kata Eddy di Gedung Sate, Bandung, Selasa (4/6/2013).
Menurut Eddy, rumah hantu itu didirikan dengan harapan nilai ganti rugi lahannya akan lebih besar karena di atasnya sudah berdiri bangunan. Namun kata Eddy, Pemprov Jabar tidak akan terkecoh begitu saja. Selain itu yang disebut rumah hantu pun hanya berupa kusen bagian depan, bagian samping dan belakang tak ada bangunannya.
Menurut Eddy, tentang ganti rugi lahan yang akan dijadikan Waduk Jatigede, pihaknya masih menunggu payung hukum yang disiapkan pemerintah pusat.
Seperti diketahui sejumlah peraturan dijadikan dasar hukum, yakni Permendagri No. 15/1975 (pembebasan tanah tahun 1982-1986), Keppres No. 55/1993 (pembebasan tanaha 1994-1997), dan Perpres No. 36/2005 dan P.Ka.BPN No. 3/2007 (pembebasan tanah 2005-sekarang).
Saat ini kata Eddy, Pemprov Jabar fokus pada pembebasan lahan dengan Permendagri No. 15 Tahun 1975. Mengenai pendataan kata Eddy, pihaknya mengandalkan BPKP Jabar selaku tim dari SAMSAT Jatigede.
Dari hasil verifikasi dan validasi penduduk, sebanyak 4.701 KK tercatat berada di area genangan air (elevasi 262,5 meter). Sedangkan total penduduk di luar area sebanyak 2.602 KK.
Kepala Bappeda Jabar, Denny Djuanda mengatakan, target penggenangan Waduk Jatigede mengalami kemunduran dari September menjadi Oktober 2013. Pasalnya, proses relokasi membutuhkan waktu cukup lama.
Menurut Denny, proses relokasi agak terlambat karena dana perumahan awalnya disimpan di Kementerian Pekerjaan Umum. Namun saat ini dana tersebut ada di Kementerian Perumahan Rakyat. "Namun target peresmian tetap sesuai jadwal pada Februari 2014," kata Denny.
Denny mengatakan,proses relokasi tahap awal akan dilakukan pada 697 KK (kepala kleuarga) yang berada di daerah genangan air. Tender kegiatan ini sudah dilakukan oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar. Warga akan direlokasi ke Desa Conggeang Kulon, Conggeang Wetan dan Takurjaya di Kabupaten Sumedang.
"Sedangkan sisanya akan diberikan dana untuk menyewa rumah terlebih dahulu. Relokasi massal akan dilakukan seluruhnya pada 2014," ujar Denny.
Menurut Denny, hingga Desember tahun ini pihaknya sudah mengajukan relokasi bagi 1.001 rumah. Ke depan jumlah itu akan bertambah. Nantinya, warga terkena dampak tersebut dinilai berhak mendapatkan lahan relokasi sekitar 400 m2 dan rumah tipe 36.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.