Apindo Tolak Tarif Baru Pelindo
Untuk itu, Apindo berencana menyurati Pelindo I Belawan maupun BICT dengan menegaskan bahwa pengusaha menolak rencana kenaikan tersebut.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Rencana kenaikan tarif lift on/lift off dan storage di Terminal International PT Pelabuhan Indonesia I Belawan (BICT) sebesar 20 persen dalam waktu dekat ditolak oleh pengusaha ekspor dan impor di Sumatera Utara.
Apindo menilai kenaikan itu tidak tepat karena mendekati era Komunitas ASEAN, yakni tarif mahal yang menimbulkan biaya tinggi akan melemahkan daya saing produk Sumut.
"Penolakan didasarkan dua hal mendasar. Pertama pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan tarif itu sedangkan kedua, layanan BICT masih di bawah standar," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa, kepada wartawan, Kamis (6/6/2013).
Pelindo beralasan, kenaikan tarif bongkar muat didasari karena Pelindo mengalami peningkatan kinerja di BICT dan penambahan arus peti kemas yang yang 2012 mencapai 421.733 Teus dan 1 juta teus pada tahun 2013 untuk terminal internasional dan antarpulau.
Laksamana, mengatakan seharusnya semakin tinggi produksi atau penggunaan jasa pelabuhan, biaya semakin rendah.
Lanjut Laksamana, menurut informasi yang diterima Apindo, BICT akan menetapkan tarif lift on/lift off untuk 20' Full (petikemas isi) dan 40' Full masing-masing Rp 206.000 dan Rp 308.000 per box. Sedangkan harga sebelumnya sebesar Rp 171.000 dan Rp 256.500.
Untuk penumpukan dan pas juga naik. Penumpukan 20'Full menjadi Rp 39.000 dari Rp 32.600 dan Pas dari Rp 6.364 menjadi Rp 9.090.
"Kalau ditotal jadinya tarif untuk 20 'Full menjadi Rp 254.090 dari harga sebelumnya Rp 209.964 dan 40 'Full sebesar Rp 395.590 dari Rp 328.064. Suatu angka yang besar untuk tambahan biaya produksi perusahaan di tengah perdagangan yang lesu dan persaingan yang semakin ketat," ujarnya.
Untuk itu, Apindo berencana menyurati Pelindo I Belawan maupun BICT dengan menegaskan bahwa pengusaha menolak rencana kenaikan tersebut.
"Kalau dinyatakan BICT bahwa suara pengguna jasa sudah diwakili GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia) dan GPEI (Gabungan Perusahaan Impor Indonesia) itu tidak benar. Karena semua pengusaha anggota Apindo mengaku tidak dilibatkan dalam persetujuan apapun," kata Laksamana.(cr4)