Sidang Pilwako Palembang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Sidang lanjutan pidana pembongkaran kotak suara Pilkada Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan pidana pembongkaran kotak suara Pilkada Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (24/6/2013).
Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Lima anggota PPS Kelurahan Kebun Bunga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Sidang digelar terkait pembongkaran kotak suara di kelurahan tersebut tanpa melalui prosedur yang berlaku, tanpa disaksikan masing-masing saksi pasangan calon.
Sidang ini dikawal ketat aparat kepolisian. Polisi terlihat berjaga di pintu masuk ruang sidang. Selain itu juga terdapat beberapa berada di dalam ruang sidang.
Pantauan Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), sidang kali ini seperti sidang-sidang yang terdahulu, dipenuhi oleh masyarakat yang menyaksikan, termasuk massa simpatisan kandidat wali kota, Sarimuda.