Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pilwako Palembang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Sidang lanjutan pidana pembongkaran kotak suara Pilkada Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ilham Yafiz

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan pidana pembongkaran kotak suara Pilkada Palembang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (24/6/2013).

Sidang kali ini mengagendakan mendengar keterangan saksi-saksi. Lima anggota PPS Kelurahan Kebun Bunga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Sidang digelar terkait pembongkaran kotak suara di kelurahan tersebut tanpa melalui prosedur yang berlaku, tanpa disaksikan masing-masing saksi pasangan calon.

Sidang ini dikawal ketat aparat kepolisian. Polisi terlihat berjaga di pintu masuk ruang sidang. Selain itu juga terdapat beberapa berada di dalam ruang sidang.

Pantauan Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), sidang kali ini seperti sidang-sidang yang terdahulu, dipenuhi oleh masyarakat yang menyaksikan, termasuk massa simpatisan kandidat wali kota, Sarimuda.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas