Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen

Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi

TRIBUNNEWS.COM, COM, PEKANBARU - Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan darat antarkota dalam provinsi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Mereka mengajukan kenaikan 35 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

"Sudah dua hari lalu kami masukkan usulan kenaikan tarif. Kami terpaksa mengajukan usulan ini, karena biaya operasional semakin membangkak sejak kenaikan harga bahan bakar minyak," ujar Nasir, Kamis (27/6/2013) memberi keterangan.

Nasir mengklaim, alasan lain mereka mengajukan kenaikan tarif angkutan, lantaran sudah sejak lima tahun belakangan, tidak ada kenaikan tarif angkutan darat dalam provinsi di Riau.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas