Pemda Jateng Bertanggungjawab Tangani Bayi Berkepala Dua
Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya Cilacap, Jawa Tengah, menangani kelahiran bayi berkepala dua yang dilaporkan lahir
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya Cilacap, Jawa Tengah, menangani kelahiran bayi berkepala dua yang dilaporkan lahir dalam kondisi sehat.
Anggota Komisi IX Poempida Hidayatullah mengatakan permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemda setempat sesuai UU Kesehatan.
"Mereka harus dapat memberikan solusi dalam konteks kesehatan yang disesuaikan dengan Ilmu kedokteran yang ada. Bagi rakyat miskin, seperti orang tua bayi tersebut," kata Poempida ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2013)
Politisi Golkar itu mengatakan kasus itu harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan Pemda setempat.
"Artinya sesuai dengan amanat UUD maka segala biaya yang menjadi beban solusi kesehatan di atas menjadi tanggung jawab Negara," imbuhnya.
Diketahui, Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menangani kelahiran bayi berkepala dua yang dilaporkan lahir dalam kondisi sehat.
"Bayi berjenis kelamin laki-laki ini merupakan anak kedua pasangan Bapak Usman (36) dan Ibu Munjiah (27), warga Desa Purwosari RT 01 RW 03, Kecamatan Wanareja, Cilacap," kata Direktur RSB Duta Mulya, dr Tatang Mulyana SpOG, kepada wartawan di Majenang, Cilacap, Kamis (27/6/2013).
Menurut Tatang, bayi tersebut lahir pada hari Rabu (26/6/2013) sekitar pukul 21.25 WIB melalui proses operasi caesar. Bayi itu dilahirkan dalam kondisi sehat dan memiliki panjang tubuh 46 sentimeter dengan berat badan 4.200 gram.
"Namun, bayi ini mempunyai kelainan yang dalam istilah medisnya disebut dicephalus parapagus on joined twins, yakni kembar mulai dari kepala sampai leher. Ini bukan kembar siam karena dia hanya memiliki satu organ dalam, termasuk kerongkongan serta kaki dan tangannya sepasang," ujar Tatang.
Kelainan ini, kata dia, diduga akibat faktor mutasi genetik karena saat janin berusia dua minggu terjadi proses pembelahan.
"Di saat proses pembelahan itu berlangsung, ada faktor eksternal karena mungkin si ibu mengonsumsi obat sehingga proses tersebut terhenti dan akhirnya membelah di kepala," kata dia menjelaskan.
Ia mengatakan bahwa kejadian ini sangat langka dengan perbandingan satu per 200.000 kelahiran.
Berdasarkan data, kata dia, kelahiran bayi berkepala dua ini merupakan yang ketiga kalinya di Indonesia karena sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2009 dan 2012.
Terkait penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut, Tatang mengatakan bahwa pihaknya akan merujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta.
"Kami masih berkomunikasi dengan RSUP dr Sardjito," katanya.