Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Ramadhan

Operasi tersebut telah digelar sejak 22 Juni 2013 hingga 9 Juli 2013

zoom-in Polisi akan Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM/ALIE USMAN
Sweeping massa 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Jajaran Kepolisian Resor Magelang Kota melarang organisasi massa (ormas) melakukan "sweeping" di wilayah hukum Kota Magelang terkait mendekatnya bulan suci Ramadhan.

Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Murjito, Senin (1/7/2013), menegaskan hanya Polisi yang berwenang melakukan 'sweeping'.  Hal ini diungkapkan usai upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-67.

Munurut Murjito, sweeping termasuk pelanggaran, dan akan ditindak tegas. "Kepolisian melarang segala bentuk aksi sweeping oleh ormas baik sebelum maupun saat bulan Ramadan. Kalau ada yang nekat, akan kami tindak,” tegas Murjito.

Selanjutnya, demi mengantisipasi aksi sweeping  polisi telah menggelar operasi Pekat Candi menjelang puasa tahun ini. Operasi tersebut telah digelar sejak 22 Juni 2013 hingga 9 Juli 2013.

"Sasaran operasi pekat antara lain narkoba, miras, PSK, judi, premanismen, dan Pekat lainnya," kata Murjito.

Dalam operasi itu, polisi biasa mengerahkan 25 personel yang mengedepankan fungsi Sabara. Murjito juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui tindakan "pekat", untuk melapor ke polisi.(Ika Fitriana)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas