Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bentuk Tim Usut Tewasnya Tahanan di Sel Polsek

sangat tidak mungkin sebuah pembunuhan berencana dilakukan secara terang-terangan di depan petugas

zoom-in Polisi Bentuk Tim Usut Tewasnya Tahanan di Sel Polsek
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim evaluasi untuk mengusut kasus tewasnya Paulus Usnaat, tahanan Polsek Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Paulus tewas di dalam sel Polsek itu tahun 2008 silam.

Kepala Polda NTT, Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Untung Yoga Ana, Senin (1/7/2013), di Markas Polda NTT, mengatakan, Polda NTT sudah membentuk tim yang dinamakan Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Bagwassidik). Tim ini khusus untuk menangani kasus itu.

"Kalau rekayasa, itu tidak mungkin karena sebuah kasus pembunuhan itu ada yang terang benderang, sulit, dan sangat sulit sekali," kata Yoga.

Menurut Yoga, sangat tidak mungkin sebuah pembunuhan berencana dilakukan secara terang-terangan di depan petugas, kecuali secara spontanitas.

"Pada saat kejadian itu, polisi nol informasi sehingga kerja sama dari semua komponen kesaksian, termasuk bukti-bukti masih tertinggal, itu menjadi bahan utama. Karena itu, semuanya haruslah saling mendukung di dalam sebuah pembuktian yang dipersyaratkan," kata Yoga.

Paulus Usnaat adalah buruh bangunan di Kefamenanu yang ditahan polisi dengan tuduhan menghamili seorang gadis, yang adalah keponakan Ketua DPRD TTU periode 1994-2009, Agus Talan. Padahal, sesungguhnya, pelaku utama yang menghamili gadis itu bukan Usnaat.

Agus Talan yang kemudian terpilih kembali menjadi anggota DPRD TTU periode 2009-2014 pernah ditahan Polda NTT bersama empat anggota keluarganya selama 45 hari. Namun, Talan bersama saudaranya dibebaskan polisi dengan alasan tidak cukup bukti untuk proses lanjut kasus itu.

Berita Rekomendasi

Kini, Talan pun menantang polisi segera mengungkap kasus pembunuhan Usnaat yang terjadi pada 3 Juni 2008 lalu.(Sigiranus Marutho Bere

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas