Oknum Polisi Pelaku Curanmor Bakal Dipecat
Bripda BS, oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung yang terlibat kasus dugaan curanmor bakal dipecat.
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bripda BS, oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung yang terlibat kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) besar kemungkinan diberhentikan secara tidak hormat, alias dipecat.
BS, kekinian sudah ditahan setelah sebelumnya ditangkap oleh tim Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel baru-baru ini.
"Atas keterlibatan kasus tersebut (curanmor--red) kemungkinan (PTDH -red) pasti ada, sebab pelanggaran yang dilakukannya diluar batas," tegas Kepala Bidang Humas Polda Babel AKBP Riza Yulianto kepada bangkapos.com, Senin (8/7/2013).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.