Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Hektar Lahan untuk PLTU Batang Belum Dibebaskan

Pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang masih terganjal di tiga desa di Kabupaten

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 200 Hektar Lahan untuk PLTU Batang Belum Dibebaskan
Tribun Jateng
PLTU Batang Jawa Tengah 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang masih terganjal di tiga desa di Kabupaten Batang yakni Desa Ujungnegoro, Ponowareng, dan Karanggeneng Kabupaten Batang.

Komisaris Utama Bima Sena Power, Kusmayanto Kadiman menjelaskan, pihaknya optimistis persoalan pembebasan bisa selesai.




"Sekitar 13 sampai 14 persen dari 200 hektare lahan yang kami belum dibebaskan berada di sana," katanya kepada Tribun Jateng, dalam kunjungannya ke Kantor Pemprov Jateng, Rabu (10/7/2013).

Dia mengharapkan, masyarakat bisa legowo berdirinya PLTU Batang untuk mendukung kebutuhan energi di Jawa Tengah.

"Karena proyek ini bisa menghasilkan energi mencapai 2.000 megawatt, dengan teknologi ultra super critical," katanya.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas