Chevron Tak Mau Disalahkan Soal Telatnya Pembayaran Upah Migas
PT Chevron Pacific Indonesia selaku KKKS terbesar di Riau, tak ingin menerima 'bola mati' dituduhkan pada perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan: Raya Desmawanto Nainggolan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Meski sudah ditetapkan dan berlaku per Januari, namun hingga Juli ini upah minyak bumi dan gas (migas) 2013 tak kunjung dibayarkan. Keterlambatan mencapai tujuh bulan tersebut, namun tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab. PT Chevron Pacific Indonesia selaku KKKS terbesar di Riau, tak ingin menerima 'bola mati' dituduhkan pada perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
General Manager Public Affair PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Usman Slamet, Rabu 9/7) menyatakan, kendala 'penundaan' pembayaran upah baru migas dan rapel selisih kenaikan upah bukan disebabkan oleh lambannya proses perbaikan (revisi) kontrak kerja dengan perusahaan kontraktor Chevron. Pihaknya justru berharap agar perusahaan mitra segera membayarkan hak buruh tersebut per Januari 2013.
"Jadi, perlu kami tegaskan telatnya pembayaran kenaikan upah bukan karena proses perubahan kontrak kerja. Itu dua hal yang berbeda. Prosesnya beda," kata Usman Slamet lewat sambungan telepon.
Chevron, kata Usman tak ingin dituding menahan 'bola mati' pembayaran kenaikan upah. "Toh, meski proses perubahan kontrak berlangsung, saat ini sudah ada perusahaan yang membayar sesuai upah migas 2013," katanya berdalih.
Telatnya pembayaran upah migas 2013 sebesar Rp 2,25 juta per bulan dan akumulasi selisih kenaikan upah sejak Januari-Juli ditengarai karena perubahan (adendum) kontrak antara perusahaan sub kontraktor dengan KKKS di Riau berjalan mandeg. Soalnya, besaran kontrak masih mengacu pada tingkat upah migas 2012 yakni sebesar Rp 1.530.000 per bulan. Kalangan perusahaan sub kontraktor KKKS tak berani membayarkan upah, lantaran belum ada jaminan dari KKKS dan SKK Migas akan mengganti selisih kenaikan upah tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.