Saksi: Hendrik Alias Diki Bangga Bunuh Anggota TNI
Saksi yang menghuni sel A5 Lapas Cebongan, Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa Hendrik alias Diki merasa bangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Saksi yang menghuni sel A5 Lapas Cebongan, Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki merasa bangga berhasil membunuh anggota TNI.
Hal itu terungkap saat keduanya terlibat perbincangan di dalam ruang tahanan sebelum adanya peristiwa penyerangan oknum Kopassus ke dalam Lapas.
"Saya melihatnya dia merasa bangga bisa membunuh anggota TNI. Itu dia sampaikan saat saya berbincang-bincang dengannya," kata Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II/11, Kamis (11/7/2013).
Hal itu ia katakan saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito yang menanyakan apakah saat itu Diki merasa bangga masuk tahanan dengan kasus pembunuhan anggota TNI.
Diki merupakan salah satu dari empat korban tewas atas penembakan yang dilakukan oleh oknum Kopassus Grup II Kandang Menjangan di dalam Lapas Cebongan.
Mereka merupakan tahanan titipan Polda DIY dengan kasus pembunuhan anggota Kopassus Sertu Heru Santoso di sebuah club malam di Yogyakarta.
Sementara itu, saat persidangan, Rudi sempat mengungkapkan kekhawatirannya karena banyaknya kamera yang menyorot dirinya. Ia takut wajahnya masuk ke televisi dan koran.
Sebelumnya, Ketua tim Odmil, Budiharto juga meminta pada Majelis Hakim supaya wajah para saksi ditutup pakai cebo. Namun hakim menolak dengan alasan pengadilan tersebut dilakukan secara terbuka.