BNN Tangkap Sindikat Narkoba Internasional di Sanggau
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNN Povinsi Kalbar menangkap sindikat narkoba internasional d
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNN Povinsi Kalbar menangkap sindikat narkoba internasional dan mengamankan sekitar 4 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir ekstasi.
Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan di kawasan jalan Sekayam Raya Balai Karangan simpang tugu Dusun Balai Karangan 3, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (13/7/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, BNN mengamankan 2 tersangka berinisial HM dan EM beserta barang bukti.
Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala BNN Kalbar, Isnawati mengatakan belum dapat memberikan keterangan secara resmi dan saat ini masih menunggu informasi dari anggota yang berada di lapangan bersama BNN pusat.
"Saya masih menunggu dan memang ada informasi penangkapan namun kita mau lihat kebenaran penangkapan tersebut," ungkap Isna kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (14/7/2013) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.