BLSM Warga Desa Loktamu Banjar 'Disunat' Pak RT Rp 25 Ribu
Perempuan lima anak itu mengaku jatah BLSM-nya diambilkan oleh sang Ketua RT, Wahono.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Di tengah kekacauan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) karena banyak warga tidak mampu yang tidak memperoleh BLSM, ada ketua rukun tetangga (RT) yang diduga melakukan pemotongan dana tersebut. Kabarnya, dia meminta jatah dari dana BLSM yang diterima warganya.
Setidaknya ‘penyunatan’ itu dialami penerima BLSM di di Desa Loktamu, Kecamatan Mataraman, Banjar. Salah satu diantaranya adalah Bainah (40). Warga Haur Kuning RT 3 Desa Loktamu itu mengaku tidak menerima utuh dana BLSM tahap pertama ini.
"Saya cuma terima Rp 270 ribu. Yang Rp 30 ribu diminta ketua RT. Saya terima uang itu bersama kartu perlindungan sosial (KPS)," ucap dia.
Perempuan lima anak itu mengaku jatah BLSM-nya diambilkan oleh sang Ketua RT, Wahono. "Dia yang berinisiatif mengambilkan. Sekitar seminggu yang lalu diberikan ke saya, tetapi cuma Rp 270 ribu. Ketua RT bilang ongkos mengambilkan sebesar Rp 25 ribu. Tetapi saat saya kasih Rp 100 ribu, hanya dikembalikan Rp 70 ribu. Alasannya tidak ada uang kembaliannya. Terpaksa saya berikan," ujar Bainah kepada Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), kemarin.
Bagi sebagian orang Rp 30 ribu terbilang kecil, namun lain untuk Bainah. Uang itu dapat digunakan untuk memberi makan anak-anak dan suami Bainah yang hanya bisa terbaring karena sakit.
"Sejak tujuh tahun lalu, suami saya cuma bisa berbaring. Jadi saya yang harus cari uang. Selama ini saya cuma buruh menoreh pohon karet. Yang saya heran, saya yang miskin seperti ini masih tega dimintai dana BLSM oleh Ketua RT," ucapnya.
Nasib serupa dialami kakak Bainah, Sainah (50) yang tinggal di RT yang sama. "Alasan Pak RT, katanya untuk ongkos mengambilkan. Padahal yang nyuruh mengambilkan siapa? Kalau saya diminta mengambil di kantor pos, pasti datang.
Karena tak ada pemberitahuan, ya saya diam saja. Tiba-tiba ada Pak RT memberi duit BLSM dan meminta Rp 25 ribu," kata perempuan kurus berkulit legam itu.
Sainah pun mengatakan, usai meminta jatah BLSM, Wahono berpesan agar hal itu dirahasiakan. "Pak RT menyuruh saya tidak ngomong ke siapa-siapa. Diam-diam saja pokoknya," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Wahono tak menampik. "Iya, saya memang meminta tapi tidak memaksa. Saya juga tak meminta sebesar yang mereka bilang," ucap dia.
Wahono menegaskan cuma meminta Rp 15 ribu kepada masing-masing penerima BLSM. Kalaupun sampai Rp 25 sampai 30 ribu, itu karena pemberian warga.
"Uang itu untuk membeli materai dan ongkos untuk surat kuasa. Surat kuasa itu menjadi dasar saya untuk mengambil BLSM di kantor pos," tegasnya.
Mengenai kabar pengambilan itu inisiatif sepihak dirinya, Wahono membantah. Dia mengaku sudah menemui 11 RTS di wilayahnya. Bahkan, dia pun meminta tanda tangan mereka untuk surat kuasa pengambilan BLSM.
Pembakal Loktamu, Dede Sudiyana mengaku sudah mendapat laporan dari Wahono. Pada laporan itu Wahono mengaku meminta jatah karena mengambilkan BLSM.