Polisi Larang Judi Saat Sail Komodo
kegiatan Sail Komodo bertepatan dengan pembukaan lomba pacuan kuda di Tanjung Bastian
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta warga yang hendak menghadiri Sail Komodo Agustus mendatang, untuk tidak menggelar arena judi.
Kapolres TTU, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), I Gede Mega Suparwitha, Senin (15/7/2013), mengatakan, kegiatan Sail Komodo bertepatan dengan pembukaan lomba pacuan kuda di Tanjung Bastian.
"Sejak awal dalam rapat yang digelar bersama pemerintah daerah TTU, kita sudah imbau agar tidak boleh ada judi apapun. Kita juga sudah tekankan kepada panitia penyelenggara untuk melarang aktivitas judi,” tegas Suparwitha.
Suparwitha menegaskan imbauan itu karena kegiatan judi bebas itu pernah berlangsung di Tanjung Bastian, pada saat Sail Indonesia, pada tahun 2012. Saat itu polres TTU menangkap puluhan penjudi beserta sejumlah barang bukti berupa alat-alat perjudian seperti ayam, dadu, bola guling dan layar.
Sail Komodo akan dilangsungkan di Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU akan berlangsung pada 4-8 Agustus 2013 mendatang dan dipastikan diikuti oleh lebih dari 600 pesertanya yang berasal dari 17 negara.
Ada lima titik destinasi yang akan dikunjungi di Kabupaten TTU, di antaranya Desa Adat Tamkesi, Sonaf atau rumah adat Oelolok, Religi Bitauni, Sonaf Maslete, dan yang terakhir Kure di Noemuti. (Sigiranus Marutho Bere)