Ganja Kering Seberat 24 Kilogram Dimusnahkan
Polisi Resor Banjar membakar 24 kilogram ganja kering, yang merupakan barang bukti kasus peredaran ganja
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Polisi Resor Banjar membakar 24 kilogram ganja kering, yang merupakan barang bukti kasus peredaran ganja di Kota Banjar, Rabu (17/7/2013). Pembakaran itu disaksikan pejabat daerah bersama unsur Muspida lainnya.
Kepala Polres Banjar AKBP Asep Saepudin mengatakan, puluhan kilo ganja itu hasil penangkapan empat tersangka sindikat pengedar narkotika pada 10 Mei 2013 lalu.
"Pertama kali Polres Banjar mengungkap kasus besar dengan barang bukti 24 kilogram ganja," jelas Asep seusai pemusnahan ganja siang tadi.
Sejak berdirinya Polres Banjar tahun 2005, kata Asep, pada penangkapan sindikat pengedar ganja, polisi hanya mendapatkan sedikit barang bukti. Tangkapan terbesar adalah 1 kilogram.
"Dulu paling banyak hanya satu kilo ganja, sekarang dapat yang puluhan kilo. Jadi maraknya peredaran narkotika di Banjar tidak bisa dianggap remeh, meski wilayah ini tidak terlalu luas," tambah Asep.
Wilayah Banjar diduga dijadikan lintasan para sindikat untuk memasarkan barang terlarang tersebut. Asep mengatakan, selama ini peredaran narkotika di wilayah hukumnya bisa dipasarkan ke daerah perbatasan seperti Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya.
"Kota Banjar juga merupakan perbatasan Jabar-Jateng," ujar dia.
Di lokasi sama, Wali Kota Banjar Herman Sutrisno menambahkan, peredaran narkotika dan minuman keras di daerahnya harus terus diberantas. Tentunya, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan para penegak hukum.
"Contohnya, di tahun 2009 ada tujuh orang warga yang tewas akibat barang haram ini. Mudah-mudahan kejadian ini tak terulang lagi," ujar Herman. (Irwan Nugraha)