Kasus Cidaun: Kebenaran Harus Terungkap
Tokoh masyarakat Cidaun, Asep Samudra, mengatakan, kebenaran harus terungkap dengan kedatangan Komnas
Editor: Hendra Gunawan
![Kasus Cidaun: Kebenaran Harus Terungkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lokasi-tambang-pasir-besi-milik-pt-megatop-cianjur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Tokoh masyarakat Cidaun, Asep Samudra, mengatakan, kebenaran harus terungkap dengan kedatangan Komnas HAM. Menurutnya, semua bentuk penyimpangan yang diakibatkan persoalan PT MIS harus terungkap.
"Sudah jelas ada kebohongan publik. Kebenaran harus terungkap. Keadilan juga harus ditegakkan. Jangan sampai aparat justru condong ke perusahaan dan oknum pejabat," kata Asep kepada Tribun, Selasa (16/7/2013).
Lebih lanjut, kata Asep, masyarakat Kecamatan Cidaun akan siap membantu Komnas HAM untuk mengungkap pelanggaran HAM. Menurutnya, oknum-oknum yang tak bertanggung jawab jangan sampai lepas dari jeratan hukum.
"Komnas HAM harus membuktikan yang salah. Untuk kebenaran tidak rasa takut. Jangan biarkan masyarakat merasa ditipu oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari hal ini," kata Asep.
Sehari sebelumnya, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh tak mau berkomentar tentang legalitas PT MIS ketika ditemui di Gedung DPRD Cianjur. Bupati melempar pertanyaan itu untuk dijawab Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutakin.
"Soal Megatop mah nu paling apal Pa Oting. Taroskeun we ka Pa Oting Kepala Dinas PSDAP. Tingali ka Pa Oting lah nu kararitu mah. Saya teu apal soal Megatop mah. (Nah soal Megatop yang paling tahu Pak Oting. Tanyakan saja ke Pak Oting Kadis PSDAP. Liat saja ke Pak Oting soal yang begitu mah. Saya tidak tahu soal Megatop mah)," kata Tjetjep yang terburu masuk mobil.
Oting yang kini menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Cianjur, mengatakan, bahwa PT MIS sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Itu sudah lama. Tapi memang yang banyak bergerak dalam hal ini yaitu pihak Kementerian Perhubungan dan Kelautan, bukannya pihak Kabupaten Cianjur. Jadi izin yang dibuat di Cianjur itu hanya IUP saja," ujar Oting saat ditemui, Senin (15/7). (cis)