Polda Jateng: Korban Tewas Tertabrak Mobil FPI Terseret 54 Meter
Dari hasil olah TKP sementara ada dua sepeda motor yang tertabrak mobil anggota FPI di Jalan Sukorejo-Sapen, Kendal.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Jateng, Kompol Wahyu, menyatakan, dari hasil olah TKP sementara ada dua sepeda motor yang tertabrak mobil anggota FPI di Jalan Sukorejo-Sapen, Kendal.
"Satu pengendara sepeda motor tewas dan lainnya luka-luka," katanya usai melakukan olah TKP peristiwa tabrakan, Jumat (19/7/2013).
Ia menjelaskan, olah TKP tersebut untuk mencari bahan guna mengetahui bagaimana mobil menabrak korban dan siapa yang bersalah dalam kasus itu.
"Dalam olah TKP ini, kami memakai alat Dr Stevan Datentecnik Tool (DSD Tool). Alat itu melakukan foto grametri, memoto dari bidang miring yang bisa dilihat dari atas," ujarnya.
Ditambahkannya, jarak mulai pertama tabrakan hingga korban terhenti sekitar 54 meter. Artinya, korban yang tewas sempat terseret sejauh itu.
Petugas Traffic Accident Analisys Ditlantas Polda Jateng, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tabrakan mobil anggota FPI dengan pengendara sepeda motor, di Jalan Sukorejo-Sapen, Kendal, Jumat (19/7/2013).
Di lokasi itu, Toyota Avanza yang dikendarai anggota FPI menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan guru asal Desa Krikil, Pager Ruyung, Kendal, Samsu Eko Yulianto dan Tri Munarti.
Tri Munarti tewas setelah terseret mobil hingga beberapa meter. Sedangkan Eko hanya mengalami luka ringan saja.