Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Cianjur Teliti Dugaan Penyimpangan APBD

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur masih melakukan penelitian terhadap pelaporan Aliansi Masyarakat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejari Cianjur Teliti Dugaan Penyimpangan APBD
net

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur masih melakukan penelitian terhadap pelaporan Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) dan Institute Social and Economic Development (Inside) terkait dugaan penyelewengan APBD tahun anggaran (TA) 2008.

Kepala Kejari Cianjur Adonis, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Haerdin, mengatakan penelitian dilakukan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Pasalnya menurut Haerdin, tidak semua laporan yang masuk merupakan laporan yang benar.

"Kalau pun benar, tentu harus dilengkapi data-data yang lebih akurat sehingga datanya komplet. Untuk melangkah lebih jauh diperlukan data akurat disertai data-data pendukung lainnya," kata Haerdin kepada Tribun, Jumat (19/7/2013).

Pernyataan Haerdin tersebut sekaligus menampik tudingan masyarakat terhadap Kejari Cianjur yang dinilai tebang-pilih dalam menangani perkara, terutama jika dihadapkan dengan kasus-kasus yang berhubungan dengan Pemkab Cianjur.

"Kami tidak ada di pihak mana pun. Setiap pelanggaran hukum tentu akan ditindaklanjuti jika memenuhi unsur-unsur pidana. Jadi masyarakat jangan menilai seperti itu," kata Haerdin.

Sebelumnya AMPUH dan Inside melaporkan dugaan penyimpangan APBD Cianjur TA 2008 kepada Kejari Cianjur, Kamis (4/7).  Pelaporan dugaan penyimpangan ABPD TA 2008 itu diterima langsung Haerdin.

Dugaan terjadinya penyimpangan ABPD berawal dari pencairan dana sebesar Rp 3.624.780.000 untuk pembayaran biaya bantuan untuk monitoring kegiatan K5 kepada RT/RW Desa di Kabupaten Cianjur dalam rangka lomba Adipura pada bulan juli 2007.

Berita Rekomendasi

Selain itu penyimpangan terhadap APBD TA 2008 juga terjadi dengan adanya penduplikasian anggaran. Pada tanggal 28 Mei dan 21 juli 2008 telah dicairkan dana sebesar Rp 3.762.060.000.

Dana itu untuk pembayaran belanja hibah kepada pemerintah desa yang digunakan sebagai insentif RT/RW bulan Mei dan Juni 2008. Namun faktanya pembayaran insentif RT/RW menggunakan dana kegiatan Bagian Kesra. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas