Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Surabaya Sesalkan Ada Kafe Buka Saat Puasa

Seolah pemilik kafe tidak mengindahkan aturan dan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani

zoom-in DPRD Surabaya Sesalkan Ada Kafe Buka Saat Puasa
Tribunnews/M Zulfikar
ilustrasi kafe 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masih adanya kafe yang nekat buka pada bulan suci Ramadan disesalkan DPRD Surabaya. Seolah pemilik kafe tidak mengindahkan aturan dan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani sebelum bulan Ramadan lalu.

"Kami setuju dan dukung langkah penertiban pada kafe yang membandel itu, kalau perlu dicabut saja izin operasionalnya biar menjadi contoh cafe lain yang nakal," kata Khusnul Khotimah, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Minggu (21/7/2013).

Dijelaskan Khusnul, di bulan Ramadan seperti sekarang untuk kafe, spa dan karaoke keluarga serta lainya yang termasuk kategori yang dilarang operasional. Hal ini dimaksudkan demi menghormati bulan suci Ramadan dan untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas kota Surabaya.

"Ini yang tidak boleh dinodai oleh sikap pemilik tempat-tempat yang dilarang menjalankan operasional," ucap Khusnul Kotimah.

Para tokoh agama serta tokoh masyarakat, menurut Khusnul, telah menandatangani pernyataan menjaga keamanan, ketertiban bersama selama bulan Ramadan. Yakni dengan meminta semua pihak mengikuti aturan yang berlaku, dan pemerintah kota harus bertindak tegas untuk melaksanakan aturan yang sudah disepakati bersama itu dengan menutup kafe yang nekat buka di bulan Ramadan.

Memang, diakui Khusnul, banyaknya tempat hiburan umum yang ada di kota Surabaya cukup membuat Pemkot Surabaya kesulitan untuk memantau seluruh tempat tersebut.
Bahkan, seringkali tempat hiburan umum dan lainya tersebut secara sembunyi-sembunyi tetap beroperasi seperti biasa. Dan justru, dengan adanya larangan buka tersebut justru menjadikan kesempatan para pemilik tempat hiburan menaikkan tarifnya sebagai imbalan risiko yang bakal terjadi.

Oleh karena itu, dikatakan Khusnul, peran serta masyarakat dalam ikut mengawasi keberadaan tempat hiburan umum, SPA, Karaoke keluarga dan lainya tersebut sangat dibutuhkan. Setidaknya, masyarakat bisa langsung mengadukan pelanggaran larangan beroperasi ke posko Kesbanglinmas atau pembantu posko di setiap kelurahan dan kecamatan.

Berita Rekomendasi

"Laporan dari masyarakat itu dipastikan akan sangat membantu Pemkot dalam menegakkan aturan di bulan Ramadhan ini," tutur Khusnul.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya melalui Kantor Kesbanglinmas telah membuka posko pengaduan warga di bulan Ramadhan. Dimana warga bisa melaporkan kegiatan pelanggaran selama bukan Ramadhan seperti sekarang ini.

"Masyarakat tidak diperkenankan bertindak sendiri jika menemukan pelanggaran aturan, percayakan pada kami untuk menertibkan," kata Soemarno, Kepala Kesbanglinmas Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu.(Ahmad Amru Muiz)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas