Polisi Tangkap Seorang Ayah Hamili Anak Kandung
Kepolisian Sektor Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Desa Kutaliman yang menggauli anak kandungnya
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Kepolisian Sektor Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang warga Desa Kutaliman yang menggauli anak kandungnya hingga hamil tujuh bulan.
"Tersangka berinisial Str (46), sedangkan korban berinisial S (17). Korban merupakan anak kedua dari lima bersaudara, sedangkan ibunda mereka telah meninggal dunia sejak empat tahun lalu karena sakit," kata Kepala Polsek Kedungbanteng, AKP Sambas BW, di Kedungbanteng, Banyumas, Minggu (21/7/2013), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan bahwa terungkapnya perbuatan Str ini berawal dari kecurigaan salah seorang tetangga, Nur Kamilah, terhadap korban yang terlihat pucat dan lemah serta perutnya tampak membesar.
Nur Kamilah segera mendesak korban dengan berbagai pertanyaan hingga akhirnya S mengaku sedang hamil akibat perbuatan ayah kandungnya.
Korban selanjutnya diperiksakan kepada bidan desa setempat dan dinyatakan positif hamil. Demikian pula saat diperiksa oleh bidan Puskesmas Kedungbanteng, korban juga dinyatakan positif hamil.
Oleh karena adanya pengakuan korban dan hasil pemeriksaan kehamilan, perbuatan Str dilaporkan ke perangkat desa setempat. "Setelah menggelar musyawarah di desa, paman korban, Setyo (35) melaporkan perbuatan Str kepada kami pada 19 Juli. Pada Sabtu (20/7/2013), sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka dijemput dari rumahnya oleh petugas didampingi perangkat desa," kata Sambas.
Menurut dia, tersangka saat ini masih ditahan di Polsek Kedungbanteng dan akan dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tersangka Str mengaku kesepian sejak ditinggal istrinya yang telah meninggal dunia sejak empat tahun lalu. Dia mengaku mulai tertarik terhadap S sejak tiga tahun lalu, sehingga nekat menggaulinya hampir setiap hari.
Setiap kali Str hendak menggauli korban, S selalu melawan namun akhirnya tidak berdaya dan perbuatan terakhir tersangka dilakukan pada Jumat (12/7/2013). "Setiap kali melihat wajah S, saya selalu terbayang wajah ibunya, saya merasa kalau dia adalah istri saya," katanya.
Salah seorang pegiat Pusat Pelayanan Terpadu Berbasis Gender dan Anak (PPTBGA) Yuning Prabakti mengatakan bahwa pihaknya berencana memasukkan S beserta anaknya (jika telah lahir, red.) ke Panti Sosial Petirahan Anak Satria di Baturraden, Banyumas, agar mereka bisa mendapatkan perawatan.
Sementara adik-adik korban, kata dia, akan dititipkan ke salah satu panti asuhan. (*)