Ganja 20 Kilogram Gagal Dikirim dari Aceh ke Medan
Aparat Polres Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 20 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh.

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, STABAT- Aparat Polres Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 20 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh.
Penangkapan terjadi di jalan lintas umum Medan-Banda Aceh, Kampung Lalang, Kecamatan Pekan Besitang, Kabupaten Langkat, tepatnya di depan Pos Lantas Besitang, Kamis (25/7/2013).
Khaidal (29), warga Desa Panga, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya; dan R Pandi (25), warga Aceh, tak bisa mengelak saat tertangkap tangan membawa serta menyimpan daun ganja kering.
Kapolsek Besitang AKP Biston, Kamis sore menjelaskan, Kamis sekitar pukul 03.00 WIB, personel lalu lintas Polres Langkat menggelar razia di depan Pos Lantas Besitang. Secara bersamaan, melintas Toyota Avanza BL 6889 LJ, dari arah Aceh menuju Medan.
Setelah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas memeriksa barang bawaan penumpang.
Saat itu, di dalam mobil ada tiga lelaki. Tiba-tiba, seorang penumpang keluar dari mobil dan langsung melarikan diri.
Polisi yang curiga dan langsung memerketat pengawasan. Setelah memeriksa secara intensif, petugas menemukan dua karung plastik warna putih di bangku belakang mobil.
Setelah diperiksa, ternyata karung goni berisi ganja kering yang dilapisi karung plastik warna merah seberat 20 kilogram. Kemudian, tersangka dan barang bukti digelandang ke markas komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas, kedua tersangka mengaku cuma kurir yang hanya bertugas mengantarkan barang tersebut sampai ke Medan, dengan imbalan Rp 3 juta jika barang berhasil sampai tujuan. (*)