DPRD Bantul Sidak Pemberian THR ke Pabrik Milik Asing
DPRD Kabupaten Bantul melakukan sidak terkait pembayaran THR di satu pabrik milik perusahaan asing, Jumat (26/07/2013).
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - DPRD Kabupaten Bantul melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) di satu pabrik milik perusahaan asing, Jumat (26/07/2013).
Ketua Komisi D DPRD Sarinto mengatakan, sidak ke pabrik perlengkapan restoran dan alat kesehatan yang ada di Kecamatan Kasihan, Bantul, itu, untuk memeriksa pemberian THR pada karyawannya.
"Kita hanya mengambil sampel saja, karena pabrik ini adalah yang terbesar di Bantul terlebih juga milik asing (Indonesia-Prancis). Selain THR, juga memeriksa kesesuaian UMP yang sudah ditetapkan," kata Sarinto.
Menurutnya, perusahaan tersebut dinilai cukup mengikuti aturan pemerintah dalam pemberian gaji terhadap karyawannya sesuai UMP dan pemberian THR, yakni Rp 700.000 bagi karyawan tingkatan terendah.