KSKP Bakauheni Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kilogram ke Jakarta Timur
Pengiriman sabu-sabu sebanyak 1,013 kilogram melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan KSKP setempat.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pengiriman sabu-sabu sebanyak 1,013 kilogram melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) setempat, Kamis (25/07/2013).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil menyita keseluruhan sabu, dan juga menangkap kurir pengiriman barang haram tesebut, Faijar Bin Muzakir, warga Tingkeum Baru, Kecamatan Kutablang Brieun, Aceh.
"Paket sabu-sabu tersebut dibawa tersangka Faijar dari Medan, dan hendak diantarkannya ke daerah Cililitan, Jakarta," ungkapnya, Jumat (26/7/2013).
Dikatakan mantan Kapolres Tanggamus itu, paket sabu-sabu tersebut dikemas dalam satu bukusan koran yang dilakban dan dimasukan dalam tas hitam yang dibawa tersangka Faijar. Tersangka Faijar berangkat dari Medan dengan menggunakan PO Bus Medan Jaya.
"Paket sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkusan plastik yang sudah dipres. Sepertinya siap untuk dijual," tandas Bayu Aji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.