50 Persen Produk Mi Instan di Subang mengandung Pengawet Mayat
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Subang menemukan sejumlah makanan berformalin dan boraks di Pasar Pagaden dan Pasar Subang.
![50 Persen Produk Mi Instan di Subang mengandung Pengawet Mayat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mi-berformalin-di-jabar.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Subang menemukan sejumlah makanan berformalin dan boraks di Pasar Pagaden dan Pasar Subang.
Hal itu, merupakan temuan ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434H Agustus 2013, Selasa (30/07/2013).
"Bahan pengawet itu kami temukan menjadi komposisi mi kuning. Memang pada dasarnya, 50 persen produk mi instan di Subang mengandung bahan pengawet," kata Kabid Perdagangan Disindagsar Subang Bambang Suhendar.
Salah seorang pedagang yang kedapatan menjual makanan berformalin, Ujang (40), mengaku kaget saat petugas dari Disindagsar melakukan sidak. Apalagi, setelah dilakukan tes, ternyata hasilnya mi basah yang dia jual mengandung formalin dan boraks.
"Saya kaget, saya tidak tahu apa-apa, pokonya saya beli mi ini dari Sumedang. Selama ini saya tidak tahu bahwa mi yang saya jual mengandung formalin," kata Ujang.
Ade Arim (35), pedagang Pasar Tradisional Subang di Kelurahan Sukamelang Kecamatan Subang, juga mengaku tidak tahu menahu perihal mi yang dijualnya mengandung bahan pengawet mayat.
"Saya tidak tahu apa-apa, mi ini saya beli dari Subang yaitu di sekitar Sompi, mereka yang mengirim mi setiap harinya," kata Ade.