Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aparat Polres OKU Timur tak Boleh Libur Selama Lebaran

Selama arus mudik dan arus balik lebaran, aparat Polres OKU Timur tidak diperkenankan untuk cuti atau meliburkan diri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Selama arus mudik dan arus balik perayaan hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah, aparat Polisi Resor OKU Timur tidak diperkenankan untuk cuti atau meliburkan diri.

Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi Rabu (31/7/2013).

Menurut Hengky, jika tidak ada kepentingan mendesak, maka anggota polri tidak akan diperkenankan untuk mengambil cuti atau libur.

"Dalam pengamanan arus mudik dan arus balik, kita membutuhkan seluruh anggota yang ada. Dan ketetapan tidak diperkenankan untuk libur ini merupakan keputusan dari pimpinan tertinggi Polri," ujarnya.

Hengky memperkirakan, jumlah pemudik pada arus mudik Lebaran kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebabnya, terjadi penurunan daya perekonomian masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas