Ketua KPU Jawa Timur Pasrah Kalau Dipecat
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad menegaskan, siap dipecat kalau terbukti melanggar kode etik.
Penulis: Y Gustaman
![Ketua KPU Jawa Timur Pasrah Kalau Dipecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pleno-kpu-jatim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad menegaskan, pasrah dan siap dipecat kalau terbukti melanggar kode etik.
Pelanggaran kode etik itu, terkait keputusan KPU Jatim saat mencoret pasangan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Cawagub Herman Suryadi Sumawiredja.
Selain itu, Andry juga disebut-sebut menerima dana sekitar Rp 3 miliar dari kubu petahana Soekarwo-Saifullah Yusuh (KarSa)
"Kalau dipecat tak masalah. Kan kerjaan lain banyak. Memangnya takut apa? Pokoknya, apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kami laksanakan," tegas Andry, Selasa (30/07/2013).
Andry bergeming setelah pengacara Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, menuding KPU Jatim tak adil ketika menetapkan keputusan terhadap kliennya. Otto juga minta DKPP memecat semua anggota KPU Jatim.
Andry mengklaim, pihaknya sudah bekerja optimal selaku penyelenggara Pemilu. Itu sebabnya, ia mengingatkan, agar sanksi yang dijatuhkan ke KPU Jatim dipikirkan matang.
"Umpamanya saya dipecat, atau semuanya dipecat, berarti organisasional KPU kosong. Dengan itu harus ada take over KPU pusat, ini harus dipikir lagi. Kalau saya sih sudah optimal," tuturnya.
Ia juga menegaskan, tidak peduli terhadap putusan DKPP terkait gugatan Khofifah-Herman yang diagendakan Rabu (31/07/2013) siang ini.
"Putusannya saya nggak peduli, tugas saya bicara dan hadir. Putusannya kalau disuruh diloloskan, ya kami loloskan. Apapun keputusan DKPP kami akan terima. Saya pribadi melihat DKPP sudah fair," tandasnya. (tribunnews/yog/alb/bj/det)