Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Jawa Timur Pasrah Kalau Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad menegaskan, siap dipecat kalau terbukti melanggar kode etik.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Ketua KPU Jawa Timur Pasrah Kalau Dipecat
surya/Mujib Anwar
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto (dua dari kiri) ketika press conference menjelaskan hasil rapat pleno, Senin (10/6/2013) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Andry Dewanto Ahmad menegaskan, pasrah dan siap dipecat kalau terbukti melanggar kode etik.

Pelanggaran kode etik itu, terkait keputusan KPU Jatim saat mencoret pasangan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Cawagub Herman Suryadi Sumawiredja.

Selain itu, Andry juga disebut-sebut menerima dana sekitar Rp 3 miliar dari kubu petahana Soekarwo-Saifullah Yusuh (KarSa)

"Kalau dipecat tak masalah. Kan kerjaan lain banyak. Memangnya takut apa? Pokoknya, apapun keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan kami laksanakan," tegas Andry, Selasa (30/07/2013).

Andry bergeming setelah pengacara Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, menuding KPU Jatim tak adil ketika menetapkan keputusan terhadap kliennya. Otto juga minta DKPP memecat semua anggota KPU Jatim.

Andry mengklaim, pihaknya sudah bekerja optimal selaku penyelenggara Pemilu. Itu sebabnya, ia mengingatkan, agar sanksi yang dijatuhkan ke KPU Jatim dipikirkan matang.

"Umpamanya saya dipecat, atau semuanya dipecat, berarti organisasional KPU kosong. Dengan itu harus ada take over KPU pusat, ini harus dipikir lagi. Kalau saya sih sudah optimal," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan, tidak peduli terhadap putusan DKPP terkait gugatan Khofifah-Herman yang diagendakan Rabu (31/07/2013) siang ini.

"Putusannya saya nggak peduli, tugas saya bicara dan hadir. Putusannya kalau disuruh diloloskan, ya kami loloskan. Apapun keputusan DKPP kami akan  terima. Saya pribadi melihat DKPP sudah fair," tandasnya. (tribunnews/yog/alb/bj/det)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas