Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPU Makassar Miliki Kekayaan Hingga Rp 600 Juta

Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus menyebutkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya saat ini mencapai Rp 607.246.709.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ketua KPU Makassar Miliki Kekayaan Hingga Rp 600 Juta
I;ustrasi menghitung uang 

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Nurmal Idrus menyebutkan jumlah harta kekayaan yang dimilikinya saat ini mencapai Rp 607.246.709.

Hal tersebut berdasarkan pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Alhamdulillah semua harta kekayaan yang saya miliki sudah kami laporkan," kata Nurmal.

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bagian komitmen anggota KPU Makassar untuk mendukung pemberantasan korupsi.

Dia menyebutkan, LHKPN miliknya disetorkan langsung di Direktorat LHKPN KPK di kawasan kuningan Jakarta.

Mengenai hasil penilainnya, itu merupakan tanggungjawab KPK seperti apa penilainnya.

BERITA TERKAIT

"Sehingga bisa melahirkan preseden baik bagi penyelenggaraan Pilkada Makassar yang dihelat 18 September mendatang," ujarnya.

Meski belum dilakukan verifikasi langsung tentang validitas harta itu, namun Nurmal membeberkan besaran harta yang dilaporkannya kemarin.

Total harta kekayaannya tersebut menurut Nurmal, merupakan akumulasi dari Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) senilai Rp 250 juta, harta bergerak (2 mobil) sebesar Rp 295 juta, dan uang tunai senilai  Rp 232.980.709.

Sementara hutang yang dimiliki saat ini sebanyak Rp 170.734.000.

"Saya punya rumah tipe 36 yang saya beli tahun 2005 seharga Rp 70 juta di kawasan Antang. Sekarang nilainya sudah Rp 250 juta," katanya.

Sementara harta yang tidak bergerak berupa beberapa petak sawah warisan di Soppeng juga ada.

Selain pendapatan dari gaji sebagai Ketua KPU, harta Nurmal terkumpul dari beberapa pendapatan lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas