Warga Keukeuh Tolak Rencana Pembangunan PLTU Batang
Mereka juga mendatangi lokasi terjadinya bentrok dan melihat tapak lokasi rencana pembangunan PLTU Batang
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Bakti Buwono
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Desa Karanggeneng Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Jumat (2/8/2013) pagi. Kedatangaan mereka untuk mengecek kejadian bentrok antara warga dengan TNI dan Polri.
"Komnas HAM menuju rumah Pak Kashmir salah satu tokoh Desa Karanggeneng untuk bertemu masyarakat dan melihat korban akibat bentrok," kata Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Wahyu Nandang dalam keterangan persnya, Jumat (2/8/2013) malam.
Perwakilan dari Komnas HAM antara lain Sriyana, Mimin Dwi Hartanto dan dua rekan lainnya. Mereka juga mendatangi lokasi terjadinya bentrok dan melihat tapak lokasi rencana pembangunan PLTU Batang.
Awalnya, Komnas HAM kaget melihat lahan milik warga yang masih belum terbebaskan. Laporan yang mereka terima lahan milik warga sudah terjual berdasarkan laporan pemerintah. Ternyata sebaliknya.
Kemarin, Komnas HAM juga sempat berdialog dengan warga pemilik tanah yang diintimidasi dan dipaksa oleh PT Bhimasena Power Indonesia. Di sisi lain, mereka juga sempat mengunjungi ke kantor desa pascadisegel.
"Lalu, rombongan Komnas HAM menuju Polres Batang dan PT Bhimasena Power Indonesia untuk meminta keterangan atas kegiatan dan aktivitas perusahaan dan bentrok yang dilakukan oleh Polri," tutur Nandang.
Warga Karanggeneng, Kashmir menyatakan sudah menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta. Hal-hal semisal intimidasi, pemaksaan pembebasan lahan, aktivitas satpam PT Bhimasena Power Indonesia juga disampaikannya.
"Kami akan siap berjuang untuk mempertahankan lahan-lahan kami dan kami tetap menolak rencana pembangunan PLTU Batang hingga kapanpun," ucapnya.