Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pembunuh Sisca Terancam Hukuman Mati

Dua pembunuh Fransisca Yofie (34) atau Sisca Yofie, Branch Manager PT Venera Multi Finance

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dua pembunuh Fransisca Yofie (34) atau Sisca Yofie, Branch Manager PT Venera Multi Finance terancam hukuman mati. Keduanya  dijerat Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko mengungkapkan kepada wartawan, Minggu (11/8) malam, menurut pengakuan W, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan. Meski begitu, polisi masih akan terus mengembangkan kebenaran dari pengakuan W tersebut.

"Motifnya pencurian dengan kekerasan. Kita diskusikan dengan penyidik, akan kita terapkan atau kenai dengan Pasal pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman mati, seumur hidup," ujar Kapolrestabes.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas