KPU Kirim Sekjen ke Jatim untuk Telaah Formulir C1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik sudah menurunkan tim dari Sekretariat Jenderal, ke Jawa Timur
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik sudah menurunkan tim dari Sekretariat Jenderal, ke Jawa Timur.
Tim dikirim untuk menganalisis sejumlah formulir yang sudah dicetak tapi hanya memuat tiga pasangan calon, belum termasuk pasangan Khofifah-Herman.
Di sela open house di rumah dinasnya di kawasan Warung Jati, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2013), Husni mengaku belum mendapat informasi soal formulir C1, yakni formulir hasil rekapitulasi suara di TPS yang baru dipakai sesudah pencoblosan, hanya memuat tiga pasang calon.
Husni mengaku, saat KPU mengambil alih KPU Jawa Timur atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), persoalan formulir C1 yang tidak memuat pasangan Khofifah-Herman belum mengemuka. Persoalan ini baru ramai beberapa hari setelahnya.
"Supaya kita mendapatkan informasi komprehensif, dan juga analisanya lebih komprehensif, maka saya menugaskan tim dari Sekretariat Jenderal untuk menghimpun informasi dan membuat analisisnya. Apakah cukup ditempel atau mencetak ulang," tutur Husni.
Dalam formulir C1 yang sudah dicetak, hanya ada tiga pasangan calon, yakni Sukarwo-Saefullah, Bambang-Said, dan Eggy-Sihat.
Sementara, Khofifah-Herman yang dipulihkan berdasarkan putusan DKPP, menjadi pasangan keempat untuk pemilihan kepala daerah Jawa Timur.
Formulir model C1 digunakan oleh petugas di setiap TPS ,sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih tetap yang menggunakan hak pilihnya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, serta jumlah pemilih dari TPS lain.
Formulir tersebut juga digunakan sebagai catatan penerimaan dan penggunaan surat suara, serta pengelompokan surat suara sah dan tidak sah setelah pemungutan suara.
Menurut Husni, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti Pemprov, DPRD, BPK, dan BPKP, soal opsi apakah menempel nama pasangan calon keempat di formulir C1, atau harus mencetak ulang.
"Mudah-mudahan tim bisa membuat telaah analisisnya hari ini. Besok bisa diambil kebijakan. Rencananya besok rapat pleno. Opsinya kami yakni mencetak atau cetak ulang," tambah Husni.
Sebelumnya, tim kampanye pasangan calon Khofifah-Herman menyampaikan keberatan secara lisan kepada KPU, yang mengambil alih kewenangan KPU Jatim karena tiga komisionernya diberhentikan sementara, terkait tidak adanya nama pasangan Khofifah-Herman.
KPU Jatim mengaku tidak ada masalah dalam formulir dan kelengkapan dokumen Pemilihan Kepala Daerah pada 29 Agustus 2013. KPU hanya menempatkan tiga pasangan calon di formulir C1, mengacu pada pleno KPU Jatim 14 Juli, di mana pasangan Khofifah-Herman tidak lolos.
"Semua sudah atas persetujuan yang bersangkutan. Saat belum dicetak, kami sudah menanyakan ke Pak Herman Sumawiredja, dan bilang bahwa tidak ada masalah, asalkan nanti namanya diketik," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, Sabtu (10/8/2013).
Menurut Andry Dewanto, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kompromi, karena memang ada tahapan pencetakan dan distribusi formulir-formulir kelengkapan pilkada yang harus berlangsung antara 13 Juli hingga 13 Agustus.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pasangan Khofifah-Herman yang sedang menempuh jalur hukum ke DKPP.
Saat itu, Herman mengaku tidak ada masalah nama pasangan calon tidak ada.
"Asalkan nanti bila dinyatakan lolos, draf kosong di formulir tersebut diketik," jelas Andry. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.