Rustam Efendi Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Babel
Wakil Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi, ditunjuk menjadi Plt Gubernur, menggantikan Eko Maulana Ali yang meninggal dunia 30 Juli 2013.
Laporan Wartawan Bangka Pos Respi Leba
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Wakil Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur setempat, menggantikan Eko Maulana Ali yang meninggal dunia 30 Juli 2013.
Sekretaris Provinsi Babel Imam Mardi Nugroho menjelaskan, penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Rustam Efendi sebagai Plt Gubernur BAbel, Senin (12/8/2013).
"Sudah ada SK-nya. Tindaklanjutnya, dia akan ditetapkan sebagai plt gubernur dalam sidang paripurna DPRD. Sidangnya, belum ditentukan oleh DPRD," terangnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.