Tersangka Ketakutan Melihat Korbannya Alami Pendarahan
Tersangka kasus pencabulan, NR (17) menyesali perbuatannya yang mengakibatkan korbannya NS (14) mengalami pendarahan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , SAMBAS - Tersangka kasus pencabulan, NR (17) menyesali perbuatannya yang mengakibatkan korbannya NS (14) mengalami pendarahan di bagian kemaluannya sehingga harus masuk rumah sakit.
NR mengakui kalau dirinya belum lama kenal dengan korban. NR kemudian mengajak korban jalan-jalan hingga membawanya ke ruang kelas kosong SD Negeri 3 Durian, Sambas.
"Di ruang kelas yang kosong saya langsung menimpa dia, dan membuka celananya. Kurang lebih empat menit saya mencabulinya, lalu kemudian keluar darah, saya agak ketakutan juga," kata NR di Mapolres Sambas, Senin (12/8/2013).
Kapolres Sambas AKBP Wandy Aziz melalui Kasatreskrim AKP Jajang mengungkapkan, tersangka terancam Pasal 81 dan 82 UU 23 Tahun 2003 tentang UU perlindungan Anak juncto pasal 290 KUHP dengan ancaman 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, kasus cabul terjadi lagi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kali ini korbannya adalah NS (14), pelajar kelas delapan SMP negeri di Sambas.
Sementara tersangkanya NR (17), juga berstatus pelajar kelas sepuluh SMA negeri di Sambas. Pencabulan itu dilakukan tersangka kepada korbannya di ruangan SD Negeri 3 Durian, Sambas, Rabu (7/8/2013) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.