TRIBUNNEWS.COM GARUT, - Markas Polres Garut yang menjadi kantor Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman nomor 333, akan digabungkan dengan Markas Polres Garut di Jalan Jenderal Sudirman nomor 204.
Dengan kepindahan tersebut, tempat pelayanan lalu lintas seperti pembuatan SIM serta pelaporan kasus kriminal akan dipindahkan ke bangunan yang sering disebut Markas Polres Baru atau bekas Markas Polwil Priangan ini.
Kapolres Garut, AKBP Umar Surya Fana, mengatakan bangunan Markas Polres Garut di dekat pertigaan Jalan Sukasenang dan Jalan Jenderal Sudirman ini rencananya akan digunakan untuk kebutuhan Brimob Polda Jabar.
"Kami masih menunggu perintah selanjutnya dari Kapolda Jabar. Rencananya akan dijadikan tempat Brimob Jabar sebanyak satu kompi, sekitar 110 personel," kata Kapolres di Mapolres Garut, Rabu (14/8).
Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas Polres Garut pun, ucapnya, mulai berkemas. Diperkirakan dibutuhkan waktu antara dua sampai tiga bulan untuk proses kepindahan ini. Seluruh ruangan di Markas Polres yang lama akan dijadikan kantor dan tempat tinggal personel Brimob Jabar.
Penempatan Brimob Jabar di Kabupaten Garut, ucapnya, disebabkan mobilitas Brimob Polda Jabar dari markasnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menuju kawasan Priangan Timur, kerap terhambat di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Nanti satu kompi ini akan mem-back up untuk wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasilmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar. Kami tidak ada masalah, semua bangunan di Mapolres yang baru ini cukup untuk digunakan semua," kata Umar.
Dengan kepindahan ini, pelayanan SIM, pelaporan kriminal, ruang tahanan, dan pelayanan lainnya, akan dilaksanakan di Mapolres Garut yang baru. Mapolres Garut pun tidak akan terbagi dalam dua tempat, tetapi dalam satu kompleks bangunan di Jalan Jenderal Sudirman nomor 204. (Sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.