Pesilat Mabuk Timpuk Pesilat
Dua pemuda anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) yang mabuk ditangkap polisi setelah menganiaya Alfiatul Fitriah (24) h
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN - Dua pemuda anggota Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) yang mabuk ditangkap polisi setelah menganiaya Alfiatul Fitriah (24) hingga luka parah dan merusak sepanduk ucapan selamat Hari Raya serta rumah korban yang merupakan anggota Perguruan Silat Kera Sakti (KS), Rabu (14/8/2013).
Insiden ini terjadi di Dusun Kedungklanting, Desa Kedungmegarih, Kec Kembangbahu Lamongan. Pelaku bernama Kholis (32) warga Dusun Pinggiran, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi berhasil ditangkap.
Sementara teman pelaku, Ach Yasin (52) dirawat di Puskesmas karena mengalami luka-luka karena saat kabur, pelaku yang berboncengan motor dengan Kholis, terjatuh.
Kholis saat diperiksa penyidik Reskrim Unit 1 mengatakan, kejadian yang menyebabkan korban Alfiatul Fitriah (24), putri Saman, tersungkur karena kepalanya terluka parah setelah dilempar batu oleh pelaku yang kabur saat dikejar Saman.
Pelaku mengaku mabuk usai pesta miras di warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul 5.30 WIB dengan keadaan sempoyongan. Dalam kondisi mabuk, kedua orang ini nekad mengendarai sepeda motor Honda Tiger Nopol DK 4354 AO yang dikendarai Ach Yasin, bersama dengan motor lain jenis Satria.
Ditengah perjalanan, pelaku melihat ada spanduk ucapan Selamat Lebaran di rumah anggota KS, lalu merusaknya dan melempar batu rumah Saman hingga kaca depan rumahnya pecah.
Saman bersama dengan korban Alfiatul Fitriah berusaha mengejar pelaku namun ditengah perjalanan Saman dan putrinya dilempari batu hingga mengenai kepala Alfiatul sampai bocor.
Saman balik kanan membawa putrinya ke Puskesmas, namun karena lukanya cukup parah dibagian belakang kepala, akhirnya dirujuk di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Pelaku yang saat itu panik melanjutkan pelariannya menghindari amuk massa namun terjatuh di Dusun Kedungadem, Desa Tlogo Agung, Kecamatan Kembangbahu dan secara kebetulan ada anggota Polsek patroli. Polisi tidak mengira kalau korban terjatuh dari sepeda motor itu adalah pelaku perusakan.
"Saya diamankan Pak Polisi karena ada laporan dari warga soal ulah saya itu. Polisi langsung mengamankan saya,” aku Kholis.
Kejadian ini cepat menyebar dan dikhawatirkan memicu balas dendam antar perguruan silat, sehingga Rabu (14/8/2013) siang, petugas Polres dan puluhan anggota Brimob dipimpin Kasatlantas AKP Paulus Sujatmiko menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Sujarno, Sekretaris PSHT Lamongan dikonfirmasi menyatakan, mereka bisa saja mengaku sebagai anggota tapi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan harus ditindak sesuai hukum.
“Jangankan kita mau membela, jenguk saja tidak akan. Karena PSHT tidak pernah mengajarkan kekerasan. Kalau ada yang bertindak kekerasan, itu bukan ajaran PSHT. Bahkan ia meminta polisi memroses secara hukum,” tegasnya.