Algaka Diturunkan Paksa, Tim Sukses Imdaad- Ipong Ancam Polisikan Bawaslu Kaltim
Situasi politik Kaltim jelang masa kampanye terbuka kembali bergejolak. Setelah PDIP mengancam akan mem-PTUN
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM - Situasi politik Kaltim jelang masa kampanye terbuka kembali bergejolak. Setelah PDIP mengancam akan mem-PTUN-kan KPUD Kaltim, kini giliran tim sukses (timses) pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Imdaad- Ipong yang mengancam akan mempidanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Timses Imdaad-Ipong, Supriyana, Minggu (18/8/2013). Direncanakan, timses pasangan nomor urut tiga ini akan melayangkan nota keberatan kepada Bawaslu Kaltim, Senin (19/8/2013) besok.
"Besok kita akan melayangkan nota keberatan ke Bawaslu. Kita juga tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membawa persoalan ini ke polisi, karena mengandung unsur pidana pengrusakan," tegas Supriyana.
Pemicunya, Bawaslu dinilai telah menurunkan dan merusak sekitar 1.000 lebih alat peraga kampanye (algaka) milik pasangan Imdaad-Ipong, tanpa alasan yang jelas. "Kita tidak tahu pasangan lain. Tapi, paling banyak diturunkan itu algaka milik kami, jumlahnya mencapai 1.000," kata Supriyana.
Supriyana menuturkan, Bawaslu Kaltim memerintahkan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk menertibkan algaka milik pasangan tersebut.
"Algaka kami yang banyak diturunkan dan dirusak itu di Balikpapan, Samarinda, Tarakan, Kukar, dan Kubar," sebut Supriyana.
Supriyana menilai, Bawaslu tidak berhak mencopot algaka milik pasangan Imdaad-Ipong. Pasalnya, tak satupun algaka milik pasangan tersebut yang berisi mengajak masyarakat untuk memilih pasangan tersebut. "Kami hanya pasang foto, nama pasangan calon dan nomor urut," papar Supriyana.