Lapas Labuhan Ruku Dipicu Ketidakadilan Pemberian Remisi
Rusuh ala narapidana Tanjung Gusta, Medan terulang.
TRIBUNNEWS.COM, LIMAPULUH - Rusuh ala narapidana Tanjung Gusta, Medan terulang.
Ratusan napi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batubara, mengamuk lalu membakar bangunan-bangunan di dalam lapas hingga hangus, Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat api berkobar, sejumlah tahanan melarikan diri, ketika terjadi kerusuhan dan kebakaran. Kali ini, pemicunya adalah ketidakadilan pemberian remisi 17 Agustus.
Wira, warga binaan Lapas Labuhanruku bersama rekan-rekannya menuturkan, dari 842 penghuni, hanya 80 orang yang mendapatkan remisi 17 Agustus.
Pria yang terlibat kasus curanmor dengan hukuman tiga tahun penjara menuturkan, mereka berontak karena tidak diperlakukan secara adil.
"Warga binaan marah karena tindakan kepala lembaga pemasyarakatan tidak memperlakukan kami manusiawi, bahkan cenderung diperlakukan seperti binatang," tuturnya.
Wira memaparkan, ia dan teman-temannya berencana tidur di lapangan lapas.
"Tempat tidur kami rusak. Panas dan gelap juga di dalam. Kami rencananya tidur di lapangan di dalam saja. Teman-teman kami pun banyak kabur. Dari mana saja bisa kabur, dari situ mereka pergi," ungkapnya. (*)