Kerugian RSUD Melawi Capai Miliaran
Kejaksaan negeri Sintang akhirnya membeberkan dugaan korupsi terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi,
Editor: Budi Prasetyo
Kejari Beberkan Temuan BPK
TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Kejaksaan negeri Sintang akhirnya membeberkan dugaan korupsi terhadap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi, proyek yang diduga terjadi penyimpangan itu, ada pada pembangunan tahun anggaran 2007-2008 dan 2009.
“Temuan BPK yang diserahkan kepada kita ini baru sebatas fisik, ada beberapa unit bangunan yang harusnya dikerjakan namun tidak dikerjakan. Untuk proyek tahun 2007 sampai 2009, Jadi tidak sesuai dengan maket rumah sakit itu,” kata Kejari Sintang Moch Djumali saat menggelar konfresnsi pers Selasa (20/8).
Pantauan Tribun di rumah sakit Melawi, memang terdapat sejumlah bangunan yang tak dikerjakan, namun ada pondasi yang sudah terpasang dengan beberapa kawat besi yang berdiri. Kondisi pondasi itupun sebagian besar tak terawat dan sudah tertutup rumput liar
“Selain bangunan ada saluran limbah dan beberapa komponen yang tidak dikerjakan, ya pada intinya yang menjadi temuan itu berupa fisik, saya tidak tahu persisi tapi jumlahnya cukup banyak juga” jelasnya.
Kata Kajari kerugian negara pada proyek itu mencapai milyaran, hanya saja dirinya belum bisa menyebutkan angka pastinya, lantaran saat ini kejaksaan masih melakukan penyelidikan dan mempelajari temuan BPK.
“Ya nantilah, kalau sudah kita lakukan penyidikan baru diketahui berapa kerugian negaranya, kalau sekarang belum. Namun jumlahnya mencapai milyaran. Kasus ini memang cukup besar makanya kita harus kerjasama dengan polres Melawi,” terang Kajari.
Untuk mendukung kerjasama tersebut, kejaksaan sudah menemui kepolisian polres Melawi guna melakukan penandatanganan MoU, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menolak kerjasama.
“Seperti di Kejagung sendiri seperti itu ada MoU dengan kepolisian, makanya kejaksaan juga harus melakukan kerjasama, ini langsung dari pusat lo bukan kita yang mengada-ada,” tegasnya.
Kajari mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut memang tidak semudah yang dibayangkan, namun demikian pihaknya akan berusaha maksimal mungkin untuk menyelesaikannya, satu diantaranya dengan melibatkan pihak kepolisian.
Sebelumnya kasat reskrim Polres Melawi AKP Joko Sulistiono mengungkapkan, pihaknya siap menjalin kerjasama dengan kejaksaan Sintang untuk mengungkap kasus korupsi pembangunan RSUD Melawi, kendati demikian belum ada kata sepakat.
“Jadi kita belum bisa memberikan penjelasan banyak karena memang belum ada kesepakatan, kalau pembicaraan sih sudah ada,” katanya.
Kasat mengatakan, sebagai aparat penegak hukum tentunya dia siap untuk mengungkap kasus tersebut bersama pihak kejaksaan, namun tidak bisa terburu-buru lantaran pihaknya juga harus menyelesaikan kasus yang lain. “Jadi ya nanti dulu lah, sebab inikan belum ada kepastian,” pungkasnya. (ali)
Segera Hibahkan Lahan
Kajari Sintang Moch Djumali mengharapkan kepada Pemkab Melawi segera menghibahkan lahan yang akan dijadikan kantor kejaksaan Melawi, sehingga pembangunannya bisa segera dilaksanakan.
“Kalau sekarang ini lahan yang diserahkan pemkab statusnya masih pinjam pakai. Kami berharap bisa segera dihibahkan supaya pembangunannya bisa dilaksanakan, sebab kalau status pinjam pakai tidak bisa dipergunakan,” katanya.
Kajari mengatakan, anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan sudah ada dari kejagung, maka diharapkan pembangunannya bisa dilaksanakan pada tahun 2013 ini supaya Melawi segera memiliki kejaksaan.
“Kalau hibah sudah diserahkan secepatnya dibangun pada tahun 2013 ini, namun karena statusnya masih pinjam pakai ya tidak bisa, hal ini sesuai dengan kepres, saya sudah temui pak wakil bupati mengenai hal ini,” katanya.
Berdirinya kejaksaan Melawi, kata Djumali tentu saja akan membantu pihaknya dalam mengungkap kasus kasus yang ada di Melawi, sebab dengan jumlah personel yang dimiliki kejaksaan dirasa cukup berat. (ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.