Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Panwaslu Palembang Akui Diumrohkan Pemda

Riduwansyah, yang juga teradu pada sidang kode etik DKPP, mengakui diumrohkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anggota Panwaslu Palembang Akui Diumrohkan Pemda
DKPP RI Logo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Palembang Riduwansyah, yang juga teradu pada sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mengakui diumrohkan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Dalam sidang di DKPP, Jakarta, Kamis (22/8/2013), Riduwansyah tetap membela diri, dengan menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam program itu ditawarkan Pemda Kota Palembang, jauh sebelum menjadi anggota Panwaslu Kota Palembang, sekitar Februari 2012.

“Umroh itu adalah program pemerintah daerah bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, PNS, dan tokoh ormas. Tawarannya jauh sebelum saya menjabat Panwas. Waktu itu saya ditawari karena sudah menjabat ketua RW (rukun warga) selama sepuluh tahun. Dan kalau kemudian terealisasi pada 27 Mei 2013 saat saya sudah menjadi anggota Panwaslu, saya tidak tahu penyebabnya,” kata Riduwansyah.

Pada sidang tersebut Ketua Majelis Sidang Nur Hidayat Sardini yang didampingi Anggota Ida Budhiati dan Valina Singka Subekti juga menanyakan apakah Teradu tidak berpikir bakal ada konflik kepentingan karena Walikota Palembang saat itu sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Apalagi, dalam biodata yang tercantum sebagai peserta umroh, Riduwansyah tertulis sebagai Anggota Panwas Palembang. Menanggapi hal ini, Riduwansyah tidak berpikir sejauh itu.

"Saya waktu itu pikirannya ibadah saja. Semua didasarkan lillahi taala,” jawab Riduwansyah.

Terkait izin yang dipermasalahkan, teradu membantah kalau dirinya tidak memberi tahu Panwas lain dan Bawaslu Provinsi soal keberangkatannya. Dia menyatakan sudah mencoba memberi tahu Ketua Panwas Palembang lewat telepon, tapi tidak mendapat jawaban.

Berita Rekomendasi

“Akhirnya saya memberi tahu ke Anggota Panwas lain dan juga Anggota Bawaslu Sumsel. Bahkan saya dapat support dari salah satu Anggota Panwas. Dia mengantar saya sampai Bandara. Kesalahan saya mungkin tidak memberi tahu secara tertulis,” kata Riduwansyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas