Kronologi Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Tewas, Sempat Ditemukan Menelungkup di Sel Isolasi
Napi seumur hidup mantan polisi, Anton Kurniawan, meninggal di dalam sel isolasi Lapas Kelas II A Palangkaraya, Sabtu (30/5/2026).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- Napi seumur hidup di Lapas Kelas II A Palangkaraya, Anton Kurniawan, meninggal di dalam sel isolasi, Sabtu (30/5/2026).
- Anton adalah mantan anggota polisi yang merupakan pelaku penembakan sopir ekspedisi, Budiman Arisandi.
- Dalam kasus ini, Anton divonis penjara seumur hidup oleh PN Palangkaraya.
TRIBUNNEWS.com - Mantan anggota polisi yang divonis seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan, meninggal saat berada di dalam sel isolasi di Lapas Kelas II A Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan Anton beraktivitas seperti biasa di dalam sel sebelum ditemukan tewas pada malam hari.
Ia menyebut Anton sempat makan dan mandi di bawah pengawasan petugas.
"Benar, dari informasi yang saya terima, sore hari yang bersangkutan masih beraktivitas di kamar sel."
"Sempat mandi dan makan dengan pengawasan petugas," jelas Putu, Minggu (31/5/2026), dikutip dari TribunKalteng.com.
Pada pukul 20.35 WIB, petugas melakukan kontrol rutin, termasuk ke sel isolasi tempat Anton.
Baca juga: Sebelum Meninggal di Lapas, Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Diajukan Pindah ke Nusa Kambangan
Anton sempat didapati masih bergerak ketika petugas mengecek.
Namun, satu jam berselang, Anton tak memberikan respons ketika namanya dipanggil petugas dari depan pintu sel.
Petugas jaga kemudian berkoordinasi dengan perwira piket dan komandan jaga untuk mengecek langsung kondisi Anton di dalam sel isolasi pada pukul 23.35 WIB.
Anton lantas ditemukan dalam kondisi tubuh menelungkup dan kepala menghadap ke lantai.
"Dilakukan pengecekan bersama perwira piket dan komandan jaga, yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas," jelas Putu.
Jenazah Anton kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara pada Minggu dini hari untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara, Anton dinyatakan meninggal karena mengalami gagal jantung.
"Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ," kata Kepala Lapas Kelas II A Palangkaraya, Murdiana, Minggu, masih dari TribunKalteng.com.
Kini, jenazah Anton telah dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangkaraya, dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.