Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Ketua DPRD Kudus Minta SP3 Kasus Korupsi APBD

Mantan Ketua DPRD Kudus periode 1999-2004, Heris Paryono, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Ketua DPRD Kudus Minta SP3 Kasus Korupsi APBD
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Mantan ketua DPRD Kudus, Heris Paryono (pakai topi) dan mantan anggota DPRD, A Kurnen (baju putih) mengisi daftar tamu di Kejari Kudus, Kamis (22/8/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Mantan Ketua DPRD Kudus periode 1999-2004, Heris Paryono, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Kamis (22/8/2013).

Heris datang ke Kejari bersama seorang mantan anggota DPRD Kudus periode 1999-2004, A Kurnen.

Keduanya tiba di Kejari sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka langsung diterima Kepala Kejari, Amran Lakoni di ruang kerjanya setelah mengisi buku tamu.

Kedatangan mereka ke Kejari Kudus untuk menyerahkan permohonan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan korupsi APBD Kudus tahun 2002-2004.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas