Ketua MUI OKU Selatan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Calhaj
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Komering Ulu Selatan, Bahar Mustapha, diperiksa Unit Tipikor Polres setempat, Senin (26/8/2013).
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Komering Ulu Selatan, Bahar Mustapha, diperiksa Unit Tipikor Polres setempat, Senin (26/8/2013).
Pemeriksaan tersebut, terkait dugaan penyelewengan dana APBD OKU Selatan tahun 2013 untuk membiayai 15 warga miskin menjalani ibadah naik haji. Bahar sendiri, sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini pemeriksaan perdana. Dia masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Belum tahu kapan pemeriksaannya selesai," kata Kapolres OKU Selatan Ajun Komisaris Besar Satya Triputra, Senin siang.
Bahar, diduga telah menggelapkan sebagian dana keberangkatan calhaj OKU Selatan yang dananya bersumber dari Pemkab OKU Selatan senilai Rp 525 juta.
Dana yang direncanakan sanggup memberangkatkan 15 calhaj itu, pada praktiknya hanya berhasil memberangkatkan lima calhaj.