Anggota KPU Makassar Siap 'Diborgol'
Lima anggota KPU Makassar menegaskan, siap mendapat sanksi pidana kalau melanggar kode etik dalam penyelenggaraan Pilwali.
Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menegaskan, siap mendapat sanksi pidana kalau tak berlaku independen dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
"Kami bersedia diborgol (dituntut secara hukum) kalau ada satu dari kami berlima yang terbukti melanggar kode etik atau melanggar ketentuan hukum dalam proses pemungutan suara sampai penetapan wali kota terpilih," kata anggota KPU Makassar Izzdin Idrus, Rabu (28/8/2013).
Ia mengatakan, KPU siap menerima kritik dari masyarakat, sepanjang dapat membantu komisioner menjaga independensi dan membenahi pelaksanaan pilwali. "Penyampaian kritik melalui demonstrasi juga akan kami terima," imbuhnya.
Dengan begitu, Idrus berharap pelaksanaan pilwali nanti dapat berjalan secara demokratis sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Tujuan kami, ingin menjadikan Pilwali Makassar sebagai contoh pendidikan politik yang santun bagi daerah lain. Sebab, Makassar adalah barometer perpolitikan di Indonesia bagian timur," tandasnya.