Pasien RSMH Palembang Tak Bisa Mencoblos
Sebanyak 102 surat suara disiapkan untuk TPS 29 yang namanya dulu TPS Khusus di RS Dr Moehammad Hosein Palembang
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak 102 surat suara disiapkan untuk TPS 29 yang namanya dulu TPS Khusus di RS Dr Moehammad Hosein Palembang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Rabu (4/9/2013).
TPS ini diperuntukkan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan. Tak hanya pasien saja yang boleh memilih di TPS ini. Tetapi perawat, dokter, keluarga pasein bisa menyalurkan suaranya di TPS ini.
"Tetapi disayangkan, mungkin kurangnya koordinasi dan sosialisasi dari kelurahan dan kecamatan ini membuat pasien, keluarga pasien, perawat, dokter dan satpam RSMH tidak bisa memilih dikarenakan hanya membawa formulir C6," ungkap H A Rohim Ketua TPs 29, saat ditemui di RSMH Palembang, Rabu (4/9/2013).
Ia mengatakan, pasien, keluarga pasien, perawat, dokter dan satpam RSMH bisa memilih di TPS khusus ini jika membawa formulir A8.
"Pilgub kali ini beda memang sangat disayangkan. Oleh sebab itu kita tidak menjalankan TPS ini mobile dan kita hanya standby di aula belakang RSMH. Tetapi jika ada pasien yang memang tidak bisa berjalan dan sudah membawa A8, kita akan bantu untuk ke ruangan tersebut," katanya.
Ditambahkannya, dari 102 surat suara yang disediakan di TPS 29 ini yang memang sudah terdaftar ada 100 orang dari warga Kompleks RSMH.
"Hanya dua disisakan surat suara. Jadi kita juga tidak menunggu lama, kita tutup pukul 13.00. Hingga pukul 10.30 surat suara yang dipilih sudah 34," ujarnya.