Ratusan Siswa SMP 2 Watampone Datangi Pengadilan Minta Gurunya Dibebaskan
Ratusan pelajar SMPN 2 Watampone mendatangi PN Watampone menuntut pembebasan guru mereka, Sundari dari jerat hukum, Kamis (5/9/2013).
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ratusan pelajar SMPN 2 Watampone mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Watampone menuntut pembebasan guru mereka, Sundari, dari jerat hukum, Kamis (5/9/2013).
Sundari, kini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone. Akibatnya, sidang dengan agenda mendengar keterangan para saksi ini dipadati pelajar.
Ironisnya, para pelajar yang sengaja digiring oleh gurunya hadir di persidangan pasa saat jam pelajaran masih berlangsung.
"Saya ke sini (PN) karena disuruh oleh pak Sahar, guru olahraga saya," kata Renaldi siswa kelas II SMPN 2 Watampone.
Menurut salah satu guru yang hadir dalam persidangan, kasus ini merupakan masalah seluruh anggota PGRI Bone. Karenanya, guru yang hadir tak hanya dari SMPN 2 Watampone, tempat Sundari bertugas. Guru dari sejumlah sekolah di kota ini juga turut hadir sebagai bentuk solidaritas.
"Kami menghadiri persidangan ini bukan dimobilisasi, tetapi sebagai bentuk pemberian dukungan dan spirit kepada Sundari dalam menghadapi persidangan tersebut. Adapun kehadiran siswa mungkin sebagai wujud rasa terima kasih kepada gurunya," Ungkap Guru SMAN 1 Ulaweng, Budiarso.
Sebelumnya, Sundari didakwa terlibat kasus penganiayaan terhadap satu mantan siswa SMPN 2 Watampone, Arifka Dinda.
Penganiayaan yang dilakukan guru pelajaran Bahasa Indonesia itu, diduga karena Arifka adalah biang keributan dalam kelas. Alhasi, Sundari harus mendekam dalam tahanan karena perbuatannnya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.