Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes: Jaminan Kesehatan Nasional Tidak Sama Dengan Berobat Gratis

Nafsiah mengatakan, JKN untuk menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat

zoom-in Menkes: Jaminan Kesehatan Nasional Tidak Sama Dengan Berobat Gratis
IST
Madame Mireille Guigaz, Wakil Ketua Global Fund (GF) Board, Menkes Nafsiah Mboi, Ketua GF Board, dan Dr. Mark Dybul, GF Executive Director. (Colombo, 19 Juni 2013 /GF doc.) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sangat keliru jika ada bupati atau walikota yang menjanjikan akan ada pengobatan gratis karena sesungguhnya yang akan berlaku pada tanggal 1 Januari 2014 adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak berarti pengobatan gratis.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH, ketika membuka Kongres Nasional (Konas) XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Hotel Grand Mutiara Kupang, Kamis (5/9/2013).

Nafsiah mengatakan, JKN untuk menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat.

"Jangan disamakan dengan pengobatan gratis. Banyak bupati atau walikota yang memakai pengobatan gratis sebagai alat politik. JKN tidak sama dengan pengobatan gratis. Keliru kita kalau itu yang kita janjikan kepada rakyat," tegas Nafsiah.

Dijelaskannya, cita-cita pemerintah agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata dan tidak diskriminatif sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang sejak tahun 2004 yang akan terwujud  tanggal 1 Januari 2014.

"Pada 1 Januari 2014, kita mulai di mana Jamkesmas, askes PNS, TNI, Polri dan JPK Jamsostek, itu akan disatukan di bawah satu pengelolaan, yaitu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan perubahan dari PT Askes. Askes adalah BUMN, sedangkan BPJS non profit," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Pada saat ini, lanjut Nafsiah, ada 176 juta penduduk Indonesia atau 72 persen sudah termasuk dalam salah satu asuransi. Namun mulai 1 Januari 2014 secara bertahap, kepesertaan JKN akan didaftarkan sehingga pada  tanggal 31 Desember 2019, seluruh penduduk Indonesia telah mempunyai suatu jaminan kesehatan.

"IAKMI sebagai organisasi profesi kesehatan masyarakat agar bersama-sama mengindenfitikasi strategi yang inovatif untuk percepatan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan kesehatan," saran Nafsiah.

Konas IAKMI dibuka oleh Menkes  dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dengan menabuh tambur secara bersamaan. Disaksikan oleh Kepala BKKBN Pusat, anggota DPRD RI, Charles Mesang, anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Kapolda NTT, Untung Yoga Ana dan ratusan peserta kongres dari seluruh Indonesia.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas